Buku Impor Bebas Pajak dan Bebas Bea Masuk, Ini Dampak Bagi Penerbit Buku Lokal

buku impor
Foto Unsplash.com

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi baru saja mengumumkan kabar pembebasan pajak dan bea masuk untuk buku-buku impor. Beberapa daftar buku impor yang bebas pajak antara lain berkategori ilmu pengetahuan dan teknologi, pelajaran umum, pelajaran agama, dan kitab suci.

Peraturan ini berlaku mulai 1 Januari 2020. Maka bisa dibayangkan, dampaknya pada tingkat persaingan industri buku lokal dan impor akan semakin ketat. Buku-buku dari penerbit lokal menghadapi kompetisi harga dengan buku impor. Juga berebut ceruk pasar pembaca pada lima kategori buku tersebut.

Kabar ini tentu saja membuat pekerja buku khawatir. Pasalnya di samping akan bersaing dengan urusan harga buku, penerbit lokal harus berjuang mengimbangi kualitas tulisan konten, desain grafis, dan kualitas cetakan dari buku impor.

Di sisi lain, seperti kita ketahui hingga hari ini penerbit lokal, terus bertarung dengan aksi pembajakan buku yang dibandrol dengan harga yang sangat murah; sebuah kejahatan pada hak cipta. Dari sisi ‘luar’ akan berdatangan buku impor dengan harga yang mungkin tidak berbeda jauh dengan buku lokal.

Tantangan memberatkan lain, para pekerja buku masih berjuang untuk urusan PPN dari buku lokal yang terlalu tinggi dan pajak royalti yang memberatkan penulis. Jika kedua pajak ini dikurangi hal ini akan menjadi bargaining, dan membuat sedikit lega industri buku lokal.

Harga buku menjadi tinggi ini akibat elemen harga harga kertas, dan pembebanan pajak yang terlampau tinggi, serta persentase laba toko buku berlantai yang terlampau tinggi.

Sekadar gambaran, buku-buku impor memiliki ceruk market khusus di Indonesia. Di market place lokal buku-buku impor sudah banyak masuk dan dijual. Sementara di toko buku berlantai seperti Gramedia dan Periplus, buku impor sudah lama mendapat ruang yang cukup prestise. 

Dalam pameran buku impor, bisa kita lihat dalam pameran seperti BBW (Big Book Wolf) yang telah digelar di beberapa kota di Indonesia. BBW selalu ramai diburu pecinta buku, karena menawarkan diskon tinggi.

Masuk dan akan bertambahnya buku-buku impor ke Indonesia, di sisi lain memudahkan para pecinta buku menemukan buku bacaan yang lebih beragam. 

Di sisi lain pemerintah wajib melindungi industri perbukuan lokal, salah satunya dengan menurunkan harga kertas dan menurunkan persentase pajak buku, dan memberantas pembajakan buku. Harapannya buku lokal akan mampu bermain di level harga yang relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan buku impor, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat luas.


Post Author: adgroup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *