Untuk Apa Buku Diterbitkan?


Oleh Hikmat Kurnia

Jika mikroskop dan teleskop adalah perpanjangan penglihatan; telepon adalah perpanjangan suara; atau golok dan pedang adalah perpanjangan lengan, maka buku adalah perpanjangan ingatan dan imajinasi manusia. (Borges dalam Fernando Báez, 2013). Bukulah yang memberi wadah bagi pikiran manusia.

Dalam peralihan revolusioner dari lisan ke tulisan, buku mencoba menatanya sebagai nalar. Bahkan, buku lebih dari sekedar struktur fisik yang menopang ingatan kolektif atau individu. Buku adalah pelembagaan ingatan bagi permanensi dari berbagai kepingan kunci warisan budaya suatu masyarakat. Dalam wujudnya sebagai warisan budaya, buku memiliki kemampuan untuk menggugah rasa afirmasi dan kepemilikan yang bisa dialih-tularkan, memperkuat, atau menstimulus identitas diri sebuah masyakat dalam satu wilayah. Dalam posisi inilah buku adalah produk anak zaman.

Sebagai produk anak zaman sejatinya buku merekam peristiwa, ingatan, gagasan, keinginan, bahkan imajinasi dari penulis dan penerbitnya. Itulah sebabnya, saat sebuah buku terbit perlu dipahami konteks ruang dan waktunya. Buku tak pernah terbit dalam ruang kosong. Ia terbit dalam situasi tertentu. Dan sebagai anak zaman, terbitnya sebuah buku pasti mempunyai tujuan tertentu. Entah untuk tujuan pendidikan, sebagai sarana penyebar ilmu pengetahuan, sebagai alat bercerita tentang sebuah peristiwa, sebagai alat bagi kepentingan tertentu, sebagai komoditas komersial, atau kepentingan lainnya. Dengan logika bahwa buku terbit mempunyai tujuan tertentu, kita bisa mendiskusikan untuk apa sebenarnya buku diterbitkan?

Saat Pemerintah Hindia Belanda membentuk Komisi Bacaan Rakyat (Commissie Voor de Inlandsche Chool en Voklslectuur) pada tahun 1908, sebagai cikal bakal Balai Pustaka sejatinya Pemerintah Hindia Belanda mempunyai tujuan untuk mengimbangi maraknya penerbitan buku di akhir abad ke-19 oleh kalangan Indo-Eropa, peranakan Tionghoa, dan pribumi. Pemerintah Hindia Belanda menganggap novel-novel terjemaahan itu sebagai karya picisan yang merusak mental pribumi. Namun, apakah benar seperti itu? Jangan-jangan pemerintah colonial justru sangat khawatir menjamurnya penerbitakan buku bisa merusak kepentingan mereka. Saat itu banyak beredar bacaan yang beredar pada masyarakat luas berisi kritik dan protes menentang kekuasaan Hindia Belanda.

Saat Komisi Bacaan Rakyat ini berubah menjadi penerbit Balai Pustaka pada tahun 1917, mulai bermunculan ratusan buku. Puluhan karya sastra pribumi berbahasa Melayu terbit. Siti Noerbaja karya Marah Rusli salah satu tonggalnya. Selain itu ada Azab dan Sengsara karya Merari Siregar, Salah Asuhan karya Abdul Muis, Layar Terkembang karya Sutan Takdir Alisjahbana, Atheis karya Achdiat Kartamihardja, dan puluhan karya lainnya. Dalam dunia sastra, para pengarang itu digolongkan sebagai Angkatan Balai Pustaka, dan banyak menuliskan tentang persoalan adat yang kaku, kebebasan individu yang terkungkung, penindasan hak perempuan, dan kesewenangan kaum tua (adat) terhadap kaum muda. Selain karya sastrawan pribumi, Balai Pustaka juga menerjemahkan novel-novel Eropa kedalam bahasa Melayu.

Sebagai penerbit buatan pemerintah, terbitan Balai Pustaka tidak ada yang memuat masalah politik, apalagi kritik terhadap Pemerintah Hindia Belanda. Ini tertu saja berbeda dengan buku-buku yang diterbitkan penerbit dari kalangan swasta yang banyak menerbitkan buku-buku roman popular yang bergendre cerita detektif atau kepahlawan. Perhatikan juga “Mata Gelap” karya Mas Marco yang terbit tahun 1914, atau “bacaan liar” lainnya yang dikelola kalangan pribumi. Selain memberlakukan pengawasan yang ketat terhadap buku-buku dan seluruh barang cetakan yang beredar di masyarakat, pembentukan Balai Pustaka yang menerbitkan puluhan judul per tahun mampu menggeser buku-buku karya sastra dari penulis pribumi, peranakan Tionghoa, dan Indo-Eropa yang sudah bergairah sebelum Balai Pustaka berdiri. Keberpihakan Balai Pustaka pada tujuan tertentu juga terlihat dari proses penerbitan Salah Asuhan karya Abdul Muis. Sebelum terbit, buku ini mengalamai perbaikan isi. Perbaikan isi sebagai bagian dari kebijakan redaksi Balai Pustaka.

Setelah Indonesia Merdeka hingga tahun 1950, Balai Pustaka masih mendominasi dunia perbukuan. Saat itu setidaknya ada 128 judul buku yang terbit. Buku karya Idrus yang berjudul Dari Ave Maria ke Djalan lain ke Roma, karya Pramudya Ananta Toer berjudul Dia Jang Menyerah dan Bukan Pasar Malam, atau karya Mochtar Lubis berjudul Si Djamal, adalah sebagian buku yang terbit saat itu. Dan saat itu mulai berdiri Pustaka Antara dan Pustaka Rakyat (Dian Rakyat) di Jakarta dan Ganaco di Bandung sebagai penerbit buku swasta. Kondisi ini mulai berubah setelah adanya Pengakuaan Kedaulatan Indonesia lewat Konferensi Meja Bunda (KMB).

Sebagai respon zaman, penerbit swasta nasional mulai bermunculan. Awalnya pendirian penerbit itu bermotif politik dan idealis, untuk mengambil alih dominasi para penerbit Belanda yang masih beroperasi di Indonesia. Pemerintah Soekarno pun mendirikan Yayasan Lektur yang mengatur bantuan pemerintah kepada penerbit dan mengendalikan harga buku. Hadirnya Yayasan ini mendorong tumbuhnya dunia perbukuan nasional. Bahkan sebuah asosiasi penerbit buku yang bernama Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) berdiri tanggal 17 Mei 1950 yang awalnya beranggotakan 13 penerbit. Saat pemerintah Indonesia pada tahun 1955 menasionalisasikan semua perusahaan Belanda di Indonesia, dan adanya bantuan pemerintah lewat insentif dan subsisi bahan baku kertas kepada penerbit, dengan tujuan untuk mengendalikan harga buku, maka dunia perbukuan tumbuh sangat pesat. Hal ini bisa dilihat dari bertambahnya anggota Ikapi dari 13 penerbit menjadi 600an penerbit.

Sejak kepemimpinan Indonesia berganti dari Soekarno ke Soeharto, berbagai kebijakan politik, ekonomi, dan sebagainnya berubah. Sejak tahun 1965, subsidi untuk penerbit dihentikan. Akibatnya, dunia perbukuan mengalami kemunduran. Hanya 25% penerbit lama yang bertahan. Selain mengubah kebijakan tentang pengadaan buku pelajaran yang disediakan oleh pemerintah dan penerbitannya dilakukan oleh Balai Pustaka, juga memberikan kesempatan kepada penerbit swasta untuk menerbitkan buku pelengkap pelajaran dengan persetujuan dari sebuah tim penilai. Saat itulah dikenal adanya proyek pengadaan buku. Proyek pemerintah ini pendanaanya banyak dibantu oleh bank dunia dan beberapa negara donor. Saat itu juga mulai banyak bermunculkan penerbit swasta yang bergerak di buku pelajaran. Di kota-kota seperti Bandung, Solo, atau beberapa kota lainnya, banyak penerbit yang berkonsentrasi dalam penerbitkan buku pelajaran sekolah.

Di zaman Orde Baru, juga banyak muncul para penerbit yang berbasis dari perusahaan press, seperti Gramedia Pustaka Utama, Grafiti Press, Pustaka Kartini, Penerbar Swadaya, dan sebagainnya. Juga berdiri penerbit yang berbasis dari lembaga kajian atau perpanjangan dari lembaga induk, seperti Pustaka LP3ES, LP3M, CSIS, YOI, Pustaka Jaya, dan sebagainya. Tentu terbitan dari para penerbit seperti ini memiliki warna sendiri. Buku-buku yang mereka terbitkan ada yang bergerak sebagai “buku populer”, ada juga yang bergerak dalam buku serius, pemikiran, dan kajian keilmuan tergatung positiong dari penerbit masing-masing. Saat itu banyak juga penerbitan buku umum yang pendanaannya dibantu oleh lembaga donor. Bisa jadi ini karena saat ini Indonesia digolongkan sebagai negara berkembang.

Pada ahun 80an juga bermunculan penerbit buku Islam dengan warna yang berbeda dari waktu sebelumnya, seperti Mizan dan Gema Insani Press. Munculnya pada penerbit Islam juga harusnya dipahami adanya semangat zaman waktu itu. Coba perhatikan terbitan awal-awal Mizan yang banyak mengusung pemikiran dari Intektual muslim yang saat itu populer. Sementara Gema Insani Press banyak bergerak di penerbitan Islam yang how to atau pemahaman cara hidup yang Islami.

Pada tahun 1990, dunia perbukuan juga mencatat adanya proyek bantuan Yayasan Adikarya Ikapi. Dengan dukungan dari sebuah lembaga dana, Yayasan Adikarya Ikapi memberikan bantuan dana bagi biaya penerbitan buku. Saat itulah muncul para penerbit baru. Di Jogya misalnya muncul para penerbit yang menerbitkan buku—buku serius dan dikelola oleh anak-anak muda. Saat itulah di Jogya hadir berbagai penerbit baru selain penerbit lama seperti Kanisius. Kita mencatat nama-nama seperti Bentang, Jendela, dan sebagainya.

Namun saat Orde Baru berkuasa, sejatinya dunia perbukuan banyak mencatat sejarah yang muram. Pelarangan buku dan sensor atas terbitan buku menjadi warna yang dominan. Bisa karena penulisnya dianggap menyebarkan paham tertentu, atau bukunya dianggap membahayakan pemerintah yang berkuasa. Buku-buku karya Pramudya Ananta Toer, Utuy Tatang Sontasi, dan beberapa penulis yang dinggap kiri tidak bisa dipasarkan. Begitu juga buku Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai karyas Soegiarso Soesona dilarang beredar. Selain bukunya dilarang beredar, acara yang mendiskusikan buku tersebut pun tidak diberikan ijin. Kalau sampai diselenggarakan, maka bersiaplah untuk berhadapan dengan aparat hukum.

Dunia perbukuan pun mengalami dinamika yang berbeda saat era reformasi. Di era reformasi saat kebebasaan begitu terbuka, dunia perbukuan Indonesia mencatat beberapa hal. Pertama, di awal reformasi selain muncul buku-buku politik yang bermisikan menata ulang kehidupan politik, ekonomi, dan segala aspek kehidupan, juga muncul buku yang membahas “dunia malam”. Larisnya buku “Jakarta Undercover” adalah fenomena lain dari reformasi. Buku itu seakan menegaskan bahwa kebebasan di negara ini begitu terbuka.

Kedua, persoalan buku pelajaran menjadi mencuat. Kebijakan untuk menyerahkan pengadaan buku pelajaran pada mekanisme pasar memunculkan ketidaksehatan dalam pemasaran buku sekolah. Diperbolehkannya penerbit menjual buku ke sekolah, menyebabkan penerbit berlomba-lomba perang diskon. Kondisi ini kurang baik bagi dunia pendidikan. Guru atau kepala sekolalah jadinya terseret dalam pengadaan buku, sebab ada unsur diskon dan imbalan tertentu. Belakangan kebijakan itu memang ditinjau kembali melalui program BES dan BOS. Namun, carut marutnya persoalan buku pelajaran belumlah selesai.

Ketiga, selain larisnya buku-buku motivasi, panduan berbisnis, atau pengembangan diri seperti karya-karya terjemahan dari Robert Kiyosaki, David J. Schawrt, dan pengarang lokal seperti Tung Desem Waringin, juga menghadirkan larisnya buku fiksi yang mengajak pembaca untuk tidak takut bermimpi. Dalam katagori ini bisa ditempatkan buku “Laskah Pelangi” karya Andrea Hirata atau “Ayat-ayat Cinta” karta Kang Abik. Buku-buku model seperti sejatinya diikuti oleh terbitnya berbagai buku dengan tema serupa.

Keempat, di era reformasi kita juga mencatat tumbuhnya komunitas perbukuan, baik komunitas pembaca, komunitas literasi, komunitas penulis, atau lainnya. Untuk komonitas literasi kita mencatat nama-nama seperti Wien Muldian, Gola Gong, dan sederatan nama lainnya. Diluar komunitas penulis yang menjamur, kita tidak bisa mengabaikan “Forum Lingkar Pena” yang mampu melahirkan ribuan penulis dengan gendre muslim. Dan dari anggota komunitas ini lahir ratusan judul buku.

Kelima, di era social media ini kita juga mencatat terbitnya buku yang berbasiskan blog, Twiter, Instagram, Youtube, dan sejenisnya. Nama-nama seperti Radya Dika, Arif Muhammad, Fiersa Besari, Boy Candra, Retno Hening, Gita Savitri, dan sederat nama lainnya adalah penulis-penulis yang besar di social media. Generasi penulis ini sangat memanfaatkan social media sebagai basis produksi, marketing, dan promosi.

Keenam, dengan menjamurnya social media dan platfom penjualan buku daring, lewat marketplace dan sebagainya, muncul juga para penerbit indie dan self-publisher. Apalagi setelah hadirnya teknologi cetak print on demand (POD). Menerbitkan dan menjual buku menjadi mudah. Tidak harus beroplag besar seperti yang dilakukan para penerbit besar, mereka bisa mencetak buku sesuai kebutuhan, walaupun rata-rata buku dalam kategori ini dicetak 500 eksemplar per judul. Bahkan, tidak hanya penerbit indie yang melakukan, penulis pun banyak yang menjual bukunya langsung kepada pembaca.

Diluar keenam catatan itu, termasuk masalah pembajakan buku, masih banyak yang bisa dibahas dunia perbukuan di era digital ini. Namun, dengan memaparkan kondisi saat buku terbit, kita bisa memahami bahwa sebuah buku terbit pasti punya alasan tertentu. Buku terbit punya misi tertentu. Bisa misi komunitas untuk kepentingan besar, atau hanya untuk kepentingan personal. Bisa untuk kepentingan memajukan kebudayaan, atau untuk sekedar memenuhi kebutuhan pasar. Dengan dasar itu, maka untuk profesi-profesi seperti pustakawan atau yang bergerak dalam pengelolaan buku, perlu memahami tentang kondisi ini. Perlu memahami bahwa buku adalah anak zaman. Selamat Hari Buku Nasional, 17 Mei 2021. Salam literasi.


*Hikmat Kurnia adalah Pendiri Kelompok Agromedia, juga Ketua Ikapi Jakarta

Post Author: adgroup